NILAI RAPOR TROTOAR KOTA BOGOR TAHUN 2020
Abiyyi Yahya Hakim dalam webinar Bicara Ruang menyampaikan bahwa Koalisi Pejalan Kaki membuat sebuah survei untuk catatan akhir tahun 2020 mengenai fasilitas pejalan kaki dan trotoar yang terdapat di Indonesia. Survei tersebut dibuat untuk menilai apakah sudah cukup baik fasilitas pejalan kaki dan trotoar, dan apakah keduanya sudah berfungsi sebagaimana mestinya. Survei tersebut dilakukan secara random ke setiap lapisan masyarakat melalui Google Form dan media sosial.
Melalui survei tersebut Kota Bogor mendapatkan nilai rata-rata 6. Nilai tersebut sudah cukup besar dibandingkan dengan nilai Kabupaten Bogor yang mendapatkan 2,3 dan nilai se-Indonesia 4,9 mencakup 34 kota dan 26 kabupaten. Meskipun begitu, masih terdapat catatan untuk semua kabupaten dan kota yang masuk dalam survei tersebut.
Catatan tersebut dimulai dari penekanan bahwa trotoar merupakan fasilitas mendasar bagi pejalan kaki dan merupakan sebuah bagian integral dalam ruang jalan karena sudah semestinya ada dalam suatu ruas jalan. Kemudian, Masalah fisik dan pelanggaran fungsi trotoar. Masalah fisik tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya trotoar yang belubang dan terhalang oleh tiang listrik. Pelanggaran fungsi trotoar juga sering terjadi seperti digunakan sebagai jalan motor, digunakan sebagai lahan parkir, dan sebagai tempat berjualan.
Selanjutnya, para responden juga mengharapkan adanya sebuah peningkatan dalam fasilitas dan peraturan yang tegas agar kenyamanan dalam berjalan kaki di trotoar dapat lebih baik. Meskipun berharap seperti itu, namun tidak semua responden yakin bahwa harapan mereka itu dapat terpenuhi. Dilihat dari data-data tersebut, bahwa sebesar 62% responden pesimis bahwa fasilitas pejalan kaki dapat berkembang pesat dari pemerintah kabupaten. Sedankan dari pemerintah kota 53% responden optimis bahwa fasilitas pejalan kaki dapat berkembang pesat.
Comments
Post a Comment